Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Perusahaan mengimbau pengguna untuk senantiasa melakukan riset mandiri dan menyesuaikan transaksi dengan profil risiko masing-masing.

Tanggal 22 Juni 1527 yang selama ini dianggap sebagai hari lahir Jakarta ternyata begini.