Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.teknologi digital
Karhutla di Muara Medak, Muba, terbakar seluas 115 hektare. Tim Manggala Agni berjuang memadamkan api, namun terkendala minimnya sumber air.
Ini 5 Sektor Yang Bisa Dukung Ekonomi Indonesia