Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Ilustrasi pria bermain Mini Games 17-an. (c) Mazbangun/Depositphotos

Ini 5 Sektor Yang Bisa Dukung Ekonomi Indonesiastrategi belajar