Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Ilustrasi pria bermain Mini Games 17-an. (c) Mazbangun/Depositphotos
Ini 5 Sektor Yang Bisa Dukung Ekonomi Indonesiastrategi belajar