DJBC bersama BNN dan Polri menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 tonanalisis kebijakan

Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4,14 miliar.

Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)berita Indonesia