Media Briefing Akamai APAC. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
Polresta Tangerang menangkap tiga debt collector yang diduga mencegat santri yang membawa motor di jalanan, dan memerasnya di kantor perusahaan.
Direktorat Jenderal Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pidana ke Bareskrim Polri. Fokus pada perlindungan jemaah dan penegakan hukum yang transparan.