Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.
Baik kucing liar maupun kucing tersesat, keduanya bisa diusir secara halus tanpa harus melukai mereka.
Tangan Kanan Xi Jinping Bertemu Menteri Prabowo, Ada Apa?literasi keuangan