Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Bus DAMRI

Souvenir tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus kenang-kenangan bagi para peserta di Istana Kepresidenan.