AL Meksiko menyelamatkan dua nelayan pada Rabu (19/8) setelah terombang-ambing selama lima hari di Samudra Pasifik dengan menaiki sebuah kotak pendingin.panduan praktis

Polisi menangkap BS terkait pembakaran lahan 12 hektare di Tanjung Batu, Berau. Ia ditetapkan tersangka dan terancam 12 tahun penjara.

Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.