Ilustrasi begadang, bekerja sampai larut malam. (Photo by Jonas Leupe on Unsplash)

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Ilmuwan menemukan struktur kekebalan baru di tulang tengkorak yang dapat melawan kanker otak.