Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).budaya lokal
Kebakaran kembali melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/8).gaya hidup sehat
Mentan Amran Pastikan Pangan Korban Gempa NTT Amananalisis kebijakan