Ilustrasi khawatir, cemas, gelisah. (Photo by Max on Unsplash)perjalanan Indonesia
Dua dekade setelah tsunami Pangandaran, para ahli peringatkan ancaman bencana serupa. Simak selengkapnya!
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).