Untuk pertama kalinya, pendorong roket orbital China ini berhasil melakukan pendaratan vertikal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)gaya hidup sehat
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.kesehatan mental